PBB menambahkan bahan-bahan kimia dan pestisida sebanyak 14 jenis sebagai bahan beracun dan dilarang untuk diperdagangkan, termasuk timbal yang sering ditambahkan pada petrolium.


Sesuai konvensi Rotterdam, bahan-bahan seperti itu hanya dapat diekspor dari suatu negara ke negara lain dengan ijin dari pemerintah negara importir. “Hal ini untuk mengurangi resiko terhadapa manusia dari bahan-bahan kimia berbahaya yang masih dipakai secara luas,” kata Jim Willis, sekretaris eksekutif pakta PBB.

Keputusan itu juga meliputi beberapa jenis asbes, yang diyakini sebagai penyebab kanker, tidak boleh diperdagangkan secara bebas antar negara. Namun chrysotile, sebuah jenis asbes yang paling umum, dicoret dari daftar larangan ini setelah negara-negara pembuat chrysotile termasuk Kanada dan Rusia menghalangi pencantuman bahan ini dalam daftar bahan berbahaya terlarang.

Sebuah kelompok konservasi WWF menanggapi dengan marah atas pembatalan ini. Dikatakan, chrysotile yang merupakan 94% penggunaan asbes di dunia, semestinya layak untuk dimasukkan daftar bahan terlarang.

Perjanjian ini telah diratifikasi oleh lebih dari 70 negara. Untuk kasus chrysotile, tiga kawasan yang diwakili Australia, Chili dan Uni Eropa telah mengambil langkah-langkah berdasarkan penemuan bahan bahan ini bersifat karsinogen (pemicu kanker), sebut WWF.

“Keberatan Kanada dan Rusia untuk mencantumkan asbes jenis chrysotile adalah untuk kepentingan pribadi yang memalukan, melindungi eksportir dalam negeri yang menjual bahan berbahaya ini ke luar negeri,” kata Clifton Curtis, direktur WWF’s Global Toxics Programme.